Monday 22 April 2013

Perbandingan KBK 2004 dan KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013


Perbandingan KBK 2004 dan KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013

KBK 2004 – KTSP 2006:
  1. Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
  2. Standar Isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (standar kompetensi lulusan mata pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
  3. Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
  4. Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
  5. Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
Kurikulum 2013:
  1. Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
  2. Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
  3. Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
  4. Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
  5. Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
Perbedaan esensial kurikulum SD pada KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013
KTSP 2006:

KTSP dan Kurikulum 2013


PENGANTAR

…..
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya: (1) Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (2) Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Ada beberapa hal yang perlu dimengerti terutama mengenai istilah kompetensi inti dan kompetensi dasar. Menilik pada KTSP, bahwa kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi merupakan penjabaran dari standar kompetensi lulusan (SKL). SKL secara keseluruhan terdiri atas SKL satuan pendidikan, standar kompetensi  kelompok mata pelajaran, standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
Nah..pada kurikulum 2013 ini, istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Apakah pengertian 2 istilah tersebut?

Friday 19 April 2013

kurikulum


.http://wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif?m=1207340914gPerbedaan yang Mendasar
Pada kurikulum 2013 yang masih dalam proses uji publik ini, ada beberapa perbedaan mendasar dibandingkan KTSP 2006. Perubahan mendasar ini dilakukan menyesuaikan dengan perubahan kondisi kekinian dan juga berbagai keluhan serta masukan dari masyarakat.
Pertama, standar kompetensi lulusan. Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak), dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implementasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitif saja.
Kedua, aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang pendidikan di kurikulum 2013 berkurang. Contoh untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran. Sekolah menengah pertama yang semula 12 menjadi 10 mata pelajaran. Tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang digunakan di dalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik.
Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun demikian berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar, penambahan 4 jam dalam satu minggu. Lalu untuk sekolah menengah pertama penambahan sebesar 6 jam dalam satu minggu. Sedangkan tingkat sekolah menengah atas mendapat penambahan 2 jam dalam satu minggu.
Ketiga, standar proses pembelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada pendekatan pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunakan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju pendekatan konstruktifisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunakan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered learning) menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered learning).
Terakhir, perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006, penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir, tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini, penilaian akan proses belajar turut dimasukkan. Nantinya akan ada penilaian portofolio terhadap pribadi siswa.
Semoga perubahan kurikulum pendidikan kita di 2013 nanti benar membawa angin segar bagi dunia pendidikan kita. Perubahan kurikulum selayaknya menjadi pemertajam kualitas proses dan hasil pendidikan bukan malah menjadi sarana coba-coba tanpa analisis mendalam dari para pemangku kebijakan pendidikan tanah air.
*Penulis adalah Mahasiswa Sampoerna School of Education Jurusan Pendidikan
Pada Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar dibanding kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1.   Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi  6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
       -     IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
       -     IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
       -     Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan  
             Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
       -     Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
2.   Untuk SD, menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian .
3.   Untuk SMP, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
       -     TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
       -     Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
       -     Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
4.   Untuk SMP, menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses
      pembelajaran dan proses penilaian
Untuk lebih jelas melihat perbedaan struktur kurikulum, dapat dilihat pada gambar berikut ini :

Usulan Struktur Kurikulum SD